STRUKTUR PPID PELAKSANA

 
Diposting oleh : Sofwatul | Narasumber : | Tanggal Posting : 7 Agustus 2026
 
Berita Terkini
 
 

STRUKTUR PPID PELAKSANA

SMK NEGERI 7 KOTA SERANG

  1. Penanggung Jawab : Dr. Hj. Sunariah, S.Ag., M.Pd. (Kepala Sekolah)
  2. Ketua PPID Pelaksana : Ahmad Zain, M.Pd. (Wakasek Humas)
  3. Pelaksana Pelayanan Informasi dan Dokumentasi : Annisa Putri Nur Fadhilah, S.I.Kom
  4. Pelaksana Pengelola Data dan Klasifikasi Informasi : 1. Aan Mardiyansah S.I.Kom 2. Sofwatul Adyan
  5. Pelaksana Faslitasi Sengketa Informasi : 1. Eneng Rohmatul Ummah, S.Pd 2. Nurul Hakim, S.Pd. 3. Yunita, S.KOM
  6. Anggota : 1. Ita Novita Sari, S.Pd 2. Fadillah

TUGAS DAN FUNGSI

  1. PPID-Pelaksana mempunyai tugas:
    1. Membantu SMK N 7 Kota Serang melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan wewenang;
    2. Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan SMK N 7 Kota Serang,
    3. Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik,
    4. Mengumpulkan dokumen Informasi Publik,
    5. Membantu melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik,
    6. Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutahirkan Daftar Informasi Publik,
    7. Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh Publik.
  2. PPID-Pelaksana melaksanakan fungsi:
    1. Penghimpunan informasi di SMK N 7 Kota Serang,
    2. Penetapan dan penyimpanan informasi publik pada masing-masing Kaprodi SMK N 7 Kota Serang.