Diposting oleh : Sofwatul | Narasumber : | Tanggal Posting :
7 Agustus 2026
STRUKTUR PPID PELAKSANA
SMK NEGERI 7 KOTA SERANG
- Penanggung Jawab : Dr. Hj. Sunariah, S.Ag., M.Pd. (Kepala Sekolah)
- Ketua PPID Pelaksana : Ahmad Zain, M.Pd. (Wakasek Humas)
- Pelaksana Pelayanan Informasi dan Dokumentasi : Annisa Putri Nur Fadhilah, S.I.Kom
- Pelaksana Pengelola Data dan Klasifikasi Informasi : 1. Aan Mardiyansah S.I.Kom 2. Sofwatul Adyan
- Pelaksana Faslitasi Sengketa Informasi : 1. Eneng Rohmatul Ummah, S.Pd 2. Nurul Hakim, S.Pd. 3. Yunita, S.KOM
- Anggota : 1. Ita Novita Sari, S.Pd 2. Fadillah
TUGAS DAN FUNGSI
- PPID-Pelaksana mempunyai tugas:
- Membantu SMK N 7 Kota Serang melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan wewenang;
- Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan SMK N 7 Kota Serang,
- Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik,
- Mengumpulkan dokumen Informasi Publik,
- Membantu melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik,
- Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutahirkan Daftar Informasi Publik,
- Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh Publik.
- PPID-Pelaksana melaksanakan fungsi:
- Penghimpunan informasi di SMK N 7 Kota Serang,
- Penetapan dan penyimpanan informasi publik pada masing-masing Kaprodi SMK N 7 Kota Serang.